Kamis, 04 Juli 2013

Al - Ghazali




A. Pendahuluan

Filsafat Islam adalah hasil pemikiran filsuf tentang ketuhanan, kenabian, manusia, dan alam yang disinari ajaran Islam dalam suatu aturan pemikiran yang logis dan sistematis.[1] Filsafat Islam ini pada mulanya mengalami kemajuan ketika masa Dinasti Abbasiyah tepatnya pada awal abad IX Masehi hingga adab XII dan filosof besar pertama yang dikenal adalah al-kindi, namun pada awal kemunculan tersebut masih belum dapat pengakuan. Akan tetapi tuduhan peniruan terhadap pemikiran Aristoteles yang didapat. Tuduhan itu sempat populer pada abad ke-19, namun pada abad berikutnya yakni abad ke-20 para analisis sudah mengakui bahwa studi-studi yang dilakukan umat Islam sudah lebih banyak dari pada masa sebelumnya.
Bukan hanya pada perkembangannya saja yang menuai banyak masalah dan problematika namun pada topik dan bahasan yang dibahas juga tak jauh dari masalah dan problematika. Karena filsafat islam ini meneliti problematika Yang Satu dan Yang Banyak, menyelesaikan korelasi antara Allah dengan para makhluk-Nya, sebagai problematika yang menyulut perdebatan panjang dikalangan para mutakallimin. Salah satunya Al-Ghazalli salah satu tokoh umat islam yang memberi hukum haram bagi orang yang yang belajar filsafat karena dikhawatirkan akan goyah iman orang tersebut.[2]

B.   Biografi

Nama asli Al-Ghazali adalah Abu Hamid Muhammad bin Muhammad al Ghazali ath-Thusi asy-Syafi'I, beliau lahir di Thus bagian dari kota Khurasan (sekarang Iran) pada 1058 M / 450 H dan ditempat itu pulalah beliau wafat dan dikuburkan pada tahun 1111 / 14 Jumadil Akhir 505 H; umur 52–53 tahun. Al-Ghazali adalah seorang filosof dan teolog muslim Persia, yang dikenal sebagai Algazel di dunia Barat abad Pertengahan. Ia berkuniah Abu Hamid karena salah seorang anaknya bernama Hamid. Gelar beliau al-Ghazali ath-Thusi berkaitan dengan ayahnya yang bekerja sebagai pemintal bulu kambing dan tempat kelahirannya yaitu Ghazalah di Bandar Thus, Khurasan, Persia (Iran). Sedangkan gelar asy-Syafi'i menunjukkan bahwa beliau bermazhab Syafi'i.
Ayahnya tergolong orang yang hidupnya sangat sederhana sebagai pengrajin yang bekerja memintal bulu kambing dan hasilnya dijual sendiri di tokonya di Thus. Dengan kehidupan yang sederhana tersebut ayahnya sangat menggemari kehidupan sufi dan mengharapkan anaknya menjadi ulama yang selalu memberi nasehat kepada umat. Sehingga ketika ayahnya sudah merasa ajalnya mau tiba, dia berwasiat kepada teman karibnya yang seorang sufi untuk memelihara dua anaknya yang masih kecil-kecil, yaitu Muhammad dan Ahmad. Diperkirakan Al-Ghazali hidup dalam suasana kesederhanaan sufi tersebut sampai usia 15 tahun (450-465 H). Dan ketika sufi yang menasuh tadi tidak mampu memenuhi kebutuhan keduanya, maka Al-Ghazali dan adiknya diserahkan ke madrasah di Thus untuk bisa memperoleh makan dan pendidikan. Disinilah awal mula perkembangan intelektual dan spiritual al-Ghazali yang penuh arti sampai akhir hayatnya. Mulai dari bahasa Arab dan Parsi, ilmu ushuluddin, ilmu mantiq, ushul fiqh, filsafat, dan mempelajari segala pendapat keeempat mazhab hingga mahir dalam bidang yang dibahas oleh mazhab-mazhab tersebut. Selepas itu, beliau melanjutkan pelajarannya dengan Ahmad ar-Razkani di Thus dalam bidang ilmu fiqih dan ilmu-ilmu dasar lainnya dan dari Abu Nasr al-Ismail di Jarajan. Setelah itu Al-Ghazali kembali ke Thus dan selama tiga tahun di tempat kelahirannya untuk mengkaji ulang pelajarannya di Jurjan sambil belajar tasawuf kepada Yusuf al-Nassaj (w. 487 H). Pada tahun 473 H, ia pergi ke Naisabuur untuk belajar di madrasah al-Nizhamiyah dan disitu juga beliau berkenalan dengan Al-Juwaini (w. 478 H/1085 M) sebagai tenaga pengajar dan dari Al-Juwaini ia memperoleh ilmu kalam dan mantiq. Dan sebelum Al-Juwaini wafat beliau memperkenalkan Al-Ghazali kepada Nizham al-Mulk, perdana menteri Sultan Saljuk Maliksyah. Dan di Naisabur itu Al-Ghazali sempat belajar Tasawuf pada Abu ‘Ali al-Fadhl ibn Muhammad ibn’Ali al-Farmadzi (w. 477 H/1084 M).
Oleh sebab Imam al-Ghazali memiliki ketinggian ilmu, beliau telah dilantik menjadi maha guru di Madrasah Nizhamiah (sebuah universitas yang didirikan oleh perdana menteri) di Baghdad pada tahun 484 Hijrah (1091 M). Kemudian beliau dilantik pula sebagai Naib Kanselor di sana. Ia telah mengembara ke beberapa tempat seperti Mekkah, Madinah, Mesir dan Jerusalem untuk berjumpa dengan ulama-ulama di sana untuk mendalami ilmu pengetahuannya yang ada. Dalam pengembaraan, beliau menulis kitab Ihya Ulumuddin yang memberi sumbangan besar kepada masyarakat dan pemikiran manusia dalam semua masalah.[3]

C.   Karya-karya Al-Ghazali

Karya-karya Al-Ghazali diperkirakan mencapai 300 buah, diantaranya adalah:
·         Ihya Ulumuddin (Kebangkitan Ilmu-Ilmu Agama), merupakan karyanya yang terkenal dan dikarangnya selama beberapa tahun dalam keadaan yang berpindah-pindah antara Damaskus, Yerussalem, Hijaz, dan Thus yang berisi panduan antara fiqh, tasawuf, dan filsafat;
·         Kimiya as-Sa'adah (Kimia Kebahagiaan);
·         Misykah al-Anwar (The Niche of Lights atau Lampu yang bersinar banyak), buku ini berisi pembahsan tentang akhlak dan tasawuf.
·         Maqasid al-Falasifah (Tujuan-tujuan para Filsuf), sebagai karangannya yang pertama dan berisi masalah-masalah filsafat;
·         Tahafut al-Falasifah, buku ini membahas kelemahan-kelemahan para filosof masa itu dan dikarang waktu beliau berada di Baghdad, yang kemudian ditanggapi oleh Ibnu Rushdi dalam buku Tahafut al-Tahafut (The Incoherence of the Incoherence);
·         Al-Mushtasfa min `Ilm al-Ushul;
·         Mi`yar al-Ilm (The Standard Measure of Knowledge/ Kriteria Ilmu-ilmu);
·         al-Qistas al-Mustaqim (The Just Balance);
·         Mihakk al-Nazar fi al-Manthiq (The Touchstone of Proof in Logic);
·         Al-Munqidz min al-Dhalal (Penyelamat dari Kesesatan), buku ini merupakan sejarah perkembangan alam pikiran Al-Ghazali sendiri dan merefleksikan sikapnya terhadap beberapa macam ilmu serta jalan mencapai Tuhan;
·         Al-Ma’arif al’Aqliah (Pengetahuan yang Rasional);
·         Minhaj al-‘Abidin (Jalan Mengabdikan Diri kepada Tuhan);
·         Al-Iqtishad fi al-‘Itiqad (Moderasi dalam Aqidah);
·         Ayyuha al-Walad;
·         Iljam al-‘Awwam ‘an ‘Ilm al-Kalam;
·         Mizan al-‘amal.[4]


D.   Pemikirannya

Perkembangan pemikiran pandangan metafisik
Menurut Al-Ghazali lapangan filsafat itu ada 6, yaitu matematika, logika, fisika, politik, etika, dan metafisika. Di dalam pemikiran filsafat Al-Ghazali terdapat 4 unsur pemikiran filsafat yang mempengaruhi karena penentangannya, yaitu:
a.       Unsur pemikiran kaum mutakallimin,
b.      Unsur pemikiran kaum filsafat,
c.       Unsur kepercayaan kaum batiniah, dan
d.      Unsur kepercayaan kaum sufi.
Al-Ghazali juga membagi para filsuf menjadi 3 golongan, yaitu materialis (dahriyyun), naturalis (thabi’yyun), dan theis (ilahiyyun). Terdapat beberapa buah filosof yang dipandang tersebut antara lain:
a.       Tuhan tidak mempunyai sifat,
b.      Tuhan mempunyai substansi dan tidak mempunyai hakikat,
c.       Tuhan tidak dapat diberi sifat,
d.      Planet-planet adalah bintang yang bergerak dengan kemauan,
e.       Hukum alam tak dapat berubah,
f.       Jiwa planet-planet mengetahui semua.
Al-Ghazali juga berpolemik terhadap filsafat pada umumnya yang tertuang di dalam bukunya berjudul Tahafutut al-falasifah. Di dalam buku tersebut secara umum Al-Ghazali menyerang pendapat-pendapat filsafat Yunani dan Filsafat Ibnu Sina yang meliputi 20 masalah (16 dalam bidang metafisika dan 4 dalam fisika) antara lain:
1.      Berpendapat bahwa alam itu azali;
2.      Berpendapat bahwa alam itu abadi;
3.      Berpendapat bahwa Allah itu pencipa alam dan alam adalah ciptaanNya;
4.      Menetapkan adanya pencipta;
5.      Membangun argumen untuk menunjukkan kemustahilan adanya dua Tuhan;
6.      Menafikkan (meniadakan) sifat-sifat Tuhan;
7.      Berpendapat bahwa substansi Al-Awwal (Tuhan) bukanlah jenis (genus) dan bukan pula diferensia;
8.      Berpendapat bahwa Tuhan adalah wujud yang simpel tanpa esensi;
9.      Berpendapat bahwa Tuhan itu bukan tubuh;
10.  (sebagai akibat yang mesti), seharusnya mereka mengatakan adanya masa dan meniadakan pencipta;
11.  Berpendapat bahwa Tuhan mengetahui selain diri-Nya;
12.  Berpendapat bahwa Ia (Tuhan) mengetahui substansi-Nya;
13.  Berpendapat bahwa Tuhan tidak mengetahui juz’iyyat (individual);
14.  Berpendapat bahwa langit adalah hewan yang bergerak dengan iradah (kehendak);
15.  Memberikan keterangan tentang tujuan yang menggerakkan bagi langit;
16.  Berpendapat bahwa jiwa-jiwa langit mengetahui semua juz’iyyat;
17.  Menyatakan kemustahilan terjadinya kejadian luar biasa;
18.  Berpendapat bahwa jiwa manusia adalah substansi yang berdirinya dengan dirinya sendiri, bukan dengan tubuh, dan bukan pula dengan aksiden;
19.  Menyatakan kemustahilan fana’-Nya jiwa-jiwa manusia;
20.  Mengingkari kebangkitan tubuh-tubuh manusia, untuk merasakan kesenangan jasmaniah di surga dan kepedihan jasmani di neraka.
                        Pada akhir dari bukunya, Tahafut al-Falasifah, Al-Ghazali mengkafirkan paham nomor (1), yakni pendapat bahwa alam itu azali atau qadim (abadi selamanya); paham nomor (13), yakni pendapat bahwa Tuhan tidak mengetahui juz’iyyat (hal-hal yang individual); dan paham nomor (20), yakni paham yang mengingkari adanya kebangkitan tubuh di hari akhirat.
Itu berarti bahwa siapa saja yang menganut salah satu dari tiga paham tersebut, menurut Al-Ghazali jatuh ke dalam kekafiran. Sedang paham-paham yang lain bila dianut, tidak membawa kepada kekafiran, kendati paham-paham itu tidak benar atau tidak kuat argumentasinya.[5]
Pandangan tentang Etika
Al-Ghazali juga membahas tentang etika yang dapat dilihat pada ajaran tasawufnya. Menurut Al-Ghazali orang sufi benar-benar berada di atas jalan yang benar, berakhlak yang baik dan berpengetahuan yang benar.
Mengenai tujuan pokok etika Al-Ghazali kita temui pada semboyan tasawuf terkenal yang mempunyai maksud ialah agar manusia sejauh kesanggupan meniru-niru perangai dan sifat-sifat ketuhanan seperti pengasih, penyayang, pengampun, dan sifat-sifat yang disukai Tuhan, sabar, jujur, takwa, ikhlas, beragama, dan sebagainya.
Al-Ghazali melihat sumber kebaikan manusia itu terletak pada kebersihan rohaninya dan rasa akrabnya (taqarrub) terhadap Tuhan. Sesuai dengan prinsip Islam, Al-Ghazali menganggap Tuhan sebagai pencipta yang aktif berkuasa, yang sangat memelihara dan menyebarkan rahmat (kebaikan) bagi sekalian alam. Dalam hal ini ia sama sekali tidak cocok dengan prinsip filsafat klasik Yunani yang menganggap Tuhan sebagai kebaikan yang tertinggi tetapi pasif menanti, hanya menunggu pendekatan diri dari manusia dan menganggap materi sebagai pangkal keburukan sama sekali.
Al-Ghazali sesuai dengan prinsip Islam, mengakui bahwa kebaikan tersebar di mana-mana, juga dalam materi. Hanya pemakaiannya yang disederhanakan yaitu kurangi nafsu dan jangan berlebihan.
Bagaimana cara bertaqarrub kepada Allah itu, Al-Ghazali memberikan beberapa cara latihan yang langsung mempengaruhi rohani. Diantaranya yang terpenting ialah muraqabah, yakni mereka diawasi terus oleh Tuhan dan al-muhasabah, yakni senantiasa mengoreksi diri sendiri.
Menurut Al-Ghazali kesenangan itu ada dua tingkatan yaitu kepuasan dan kebahagiaan. Kepuasan ialah apabila kita mengetahui kebenaran sesuatu. Bertambah banyak mengetahui kebenaran itu bertambah banyak orang yang merasakan kebahagiaan.
Akhirnya kebahagiaan tertinggi itu ialah bila mengetahui kebenaran sumber dari segala kebahagiaan itu sendiri. Itulah yang dinamakan ma’rifatullah yaitu mengenal adanya Allah tanpa perasaan sedih dan penyaksian hati yang sangat yakin. Apabila sampai kepada penyaksian itu manusia akan merasakan suatu kebahagiaan yang begitu memuaskan sehingga sukar dilukiskan.
Al-Ghazali menyatakan dengan terus terang bahwa ia telah beberapa kali mengalami sendiri penyaksian itu.[6]
Ada 3 teori penting mengenai tujuan mempelajari akhlak yaitu:
a.       Mempelajari akhlak sekedar sebagai studi murni teoritis, yang berusaha memahami ciri kesusilaan (moralitas), tetapi tanpa maksud mempengaruhi perilaku orang yang mempelajarinya;
b.      Mempelajari akhlak sehingga akan meningkatkan sikap dan perilaku sehari-hari;
c.       Karena akhlak terutama merupakan subyek teoritis yang berkenaan dengan usaha menemukan kebenaran tentang hal-hal moral.

Jiwa
Manusia menurut Al-Ghazali diciptakan Allah sebagai makhluk yang terdiri dari jiwa dan jasad. Jiwa, yang menjadi inti hakikat manusia adalah makhluk spiritual rabbani yang sangat halus (lathifa rabbaniyah ruhaniyyah). Dan istilah-istilah yang digunakan Al-Ghazali untuk itu adalah qalb, ruh, nafs, dan ‘aql.
Jiwa bagi Al-Ghazali adalah suatu zat (jauhar) dan bukan suatu keadaan atau aksiden (‘ardh), sehingga ia ada pada dirinya sendiri. Jasadlah yang adanya bergantung pada jiwa, dan bukan sebaliknya. Jiwa berada di alam spiritual, sedangkan jasad di alam materi. Jiwa, bagi Al-Ghazali berasal sama dengan malaikat. Asal dan sifatnya ilahiyah, ia tidak pre-eksisten (tidak berawal dengan waktu) seperti menurut plato dan filsuf lainnya. Tiap jiwa pribadi diciptakan Allah di alam alas (‘alam al-arwah) pada saat benih manusia memasuki rahim dan jiwa lalu dihubungkan dengan jasad. Setelah kematian jasad musnah tapi jiwa tetap hidup dan tidak berpengaruh dengan kematian tersebut kecuali kehilangan wadahnya. Jiwa mempunyai kemampuan memahami sehingga persoalan kenabian, ganjaran perbuatan manusia, dan seluruh berita tentang akhirat membawa makna dalam kehidupan manusia. Tidak demikian halnya dengan fisik. Sebab, apabila fisik manusia mempunyai kemampuan memahami, kenyataannya tidak demikian.
Menurut A-Ghazali, kendatipun para Filsuf muslim meyakini keabadian jiwa tetapi pembuktian mereka dengan akal, hanya bisa ke taraf kemungkinan. Pengetahuan pasti tentang kebakaan hanya diberikan oleh agama. Persoalan yang muncul bagaimana meyakinkan orang yang ragu-ragu terhadap informasi agama.
Bagi Al-Ghazali, jiwa yang berasal dari ilahi mempunyai potensi kodrati (ashl al-fitrah), yaitu kecenderungannya kepada kebaikan dan keengganan kepada kekejian pada waktu lahir, ia merupakan zat yang bersih dan murni dengan esensi malaikat (‘alam al-khalq). Karena itu, kecenderungan jiwa kepada kejahatan (yang timbul setelah lahirnya nafsu) bertentangan dengan tabiat aslinya. Karena itu, jiwa rindu akan alam atas dan ingin mendampingi para malaikat, namun kerap kali diredam keinginan duniawi.
Mengenai perihal kekekalan jiwa yang problematik itu, Al-Ghazali menegaskan bahwa Tuhan sesungguhnya dapat menghancurkan jiwa (al-nafs), tetapi ia tidak melakukannya. Disini Al-Ghazali berada dipersimpangan pandangan sebagai mutakallimin (kemungkinan hancurnya jiwa apabila dikehendaki Tuhan), dan pandangan sebagai filsuf (jiwa mempunyai sifat substansi kekal). Dengan demikian bantahan Al-Ghazali terhadap filsuf dalam bukunya Tahafut al-falasifah bukan ditekankan pada kekekalan jiwa, yang dibantahnya adalah dalil-dalil rasional yang digunakan para filsuf untuk membuktikan kekekalan jiwa itu. Menurutnya, hanya syara’ yang bisa menjelaskan persoalan al-ma’ad (kehidupan di akhirat).
Adapun hubungan jiwa dan jasad dari segi pandangan moral adalah, setiap jiwa diberi jasad, sehingga dengan bantuannya jiwa bisa mendapatkan bekal bagi hidup kekalnya. Jiwa merupakan inti hakiki manusia dan jasad hanyalah alat baginya untuk mencari bekal dan kesempurnaan; karena jasad sangat diperlukan oleh jiwa maka ia harus dirawat baik-baik.[7]

Resensi Mukhtashar Ihya’ ‘Ulumuddin karya Al-Ghazali

Buku ini merupakan ringkasan yang ditulis sendiri oleh Al-Ghazali sebagai ringkasan dari buku Ihya’ ‘Ulumuddin yang mempunyai beberapa jilid itu. Sehingga Al-Ghazali mendapatkan ide untuk meringkas buku ini yang mana itu dilakukan setelah mendapat taufik dari Allah SWT setelah beristikharah dan membaca shalawat atas Nabi Muhammad saw.
Buku ini berisi 40 bab yang mana berisi 503 halaman. Dari  bab-bab tersebut dimulai dengan ilmu dan pembelajaran hingga yang terakhir mengenai kematian dan kehidupan sesudahnya. Dalam penjabaran yang di paparkan dalam buku ini setiap penjabarannya selalu dikuatkan dengan dalil-dalil baik itu dari Al-Qur’an ataupun hadits Nabi Muhammad saw. Sehingga tidak perlu khawatir akan ketidaksesuaian dalam penjabarannya dengan dalil-dalil syara’. Walaupun buku ini hanya sebuah ringkasan akan tetapi isi dari buku ini sangat sesuai dengan apa yang ada dalam Ihya’ ‘Ulumuddin.
Ketika mulai membaca buku ringkasan Ihya’ ‘ulumuddin, keimanan kita terhadap Allah SWT akan semakin bertambah dan menambah wawasan kita menyadarkan kita untuk kembali ke jalan yang lurus. Seperti dalam bab Ilmu dan Pembelajaran, sebagai seorang pelajar dan pengajar itu terdapat etika dan tugas yang banyak. Salah satunya bagi seorang pelajar yang harus mengurangi hubungan dengan keluarga dan kampung halamannya sehingga hatinya hanya terikat pada ilmu. Bukan hanya itu saja yang dijelaskan dalam buku ini, disini juga dijelaskan bagaimana tata cara wudhu, adab buang hajat, tata cara mandi, tata cara tayamum, tata cara mengerjakan amalan lahiriah sholat, tata cara umrah hingga thawaf wada’, adab berdo’a, adab makan, adab bertamu, adab pergaulan dan hubungan suami-istri, adab berusaha dan bermata pencaharian, adab persaudaraan, adab dan akhlak kehidupan Nabi, serta adab ketika terjadi kematian.

E.   Analisis


Dari berbagai pendapat Al-Ghazali tersebut baik mengenai metafisik, jiwa, dan etika kami setuju. Karena itu berlandaskan pada agama Islam terutama dan bisa diterima oleh akal. Walaupun dalam bukunya Tahafut Al-Falasifah Al-Ghazali secara umum menyerang pemikiran filsafat Yunani dan filsafat Ibnu Sina yang dianggapnya itu bisa membawa pada kekafiran.

F.    Kesimpulan

Jika dilihat dari bidang filsafat Al-Ghazali merupakan seorang ulama Islam yang begitu menentang pemikiran filsafat Yunani dan filsafat Ibnu Sina. Yang tertuang dalam bukunya Tahafut Al-Falasifah, berisi 20 masalah (16 dalam bidang metafisika dan 4 dalam fisika). Dan terdapat 3 pemikiran yang Al-Ghazali mengkafirkannya, yakni pendapat bahwa alam itu azali atau qadim (abadi selamanya), pendapat bahwa Tuhan tidak mengetahui juz’iyyat (hal-hal yang individual), paham yang mengingkari adanya kebangkitan tubuh di hari akhirat.
Dan mengenai pendapat Al-Ghazali mengenai jiwa, beliau menyebutkan bahwa manusia itu diciptakan Allah yang terdiri dari jiwa dan jasad. Antara jasad dan jiwa ini, jasadlah yang sangat tergantung kepada jiwa.
Selanjutnya dalam hal etika ini, dikarenakan Al-Ghazali sejak kecil sudah hidup dalam lingkungan seorang sufi sehingga tak mengherankan jika pendapat beliau mengenai etika ini menyangkut masalah sufi. Berikut 3 teori penting mengenai tujuan mempelajari akhlak yaitu:
a.       Mempelajari akhlak sekedar sebagai studi murni teoritis, yang berusaha memahami ciri kesusilaan (moralitas), tetapi tanpa maksud mempengaruhi perilaku orang yang mempelajarinya;
b.      Mempelajari akhlak sehingga akan meningkatkan sikap dan perilaku sehari-hari;
c.       Karena akhlak terutama merupakan subyek teoritis yang berkenaan dengan usaha menemukan kebenaran tentang hal-hal moral.



















Daftar Pustaka

Dr. Ibrahim Madkour. 1993. Filsafat Islam metode dan penerapan. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
Budi Ichwayudi. 2008. Filsafat di Dunia Islam. Surabaya: Jauhar Surabaya
Ali Maksum. 2011. Pengantar Filsafat. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media
Hasyimsyah Nasution. 1999. Filsafat Islam. Jakarta: Gaya Media Pratama
Zurkani Jahja. 1996. Teologi Al-Ghozali. Yogyakarta: Erlangga
Sudarsono. 1996. Filsafat Islam. Jakarta: PT. Rineka Cipta
Abdul Aziz Dahlan. 2003. Pemikiran Falsafi dalam Islam. Jakarta: Djambatan




[1] Budi Ichwayudi, Filsafat di Dunia Islam (Surabaya: Jauhar Surabaya, 2008), 20.
[2] Dr. Ibrahim Madkour, Filsafat Islam metode dan penerapan (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1993), 3-8; Ali Maksum, Pengantar Filsafat (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2011), 100.
[3] www.wikipedia.co.ic, diunduh pada jam 17:00 tanggal 15-09-2012; Hasyimsyah Nasution, Filsafat Islam (Jakarta: Gaya Media Pratama, 1999), 77-79; Zurkani Jahja, Teologi Al-Ghozali (Yogyakarta: Erlangga, 1996), 63-64; Sudarsono, Filsafat Islam (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 1996), 62-63.
[4] Hasyimsyah Nasution, Filsafat Islam, 79-80.                                                      
[5] Abdul Aziz Dahlan, Pemikiran Falsafi dalam Islam (Jakarta: Djambatan, 2003), 107-108.
[6] Sudarsono, Filsafat Islam, 70-72.
[7] Hasyimsyah Nasution, Filsafat Islam, 89-91.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar