A. Pendahuluan
Filsafat Islam adalah hasil pemikiran filsuf tentang ketuhanan,
kenabian, manusia, dan alam yang disinari ajaran Islam dalam suatu aturan
pemikiran yang logis dan sistematis.[1]
Filsafat Islam ini pada mulanya mengalami kemajuan ketika masa Dinasti Abbasiyah
tepatnya pada awal abad IX Masehi hingga adab XII dan filosof besar pertama
yang dikenal adalah al-kindi, namun pada awal kemunculan tersebut masih belum
dapat pengakuan. Akan tetapi tuduhan peniruan terhadap pemikiran Aristoteles
yang didapat. Tuduhan itu sempat populer pada abad ke-19, namun pada abad
berikutnya yakni abad ke-20 para analisis sudah mengakui bahwa studi-studi yang
dilakukan umat Islam sudah lebih banyak dari pada masa sebelumnya.
Bukan hanya pada perkembangannya saja yang menuai banyak masalah
dan problematika namun pada topik dan bahasan yang dibahas juga tak jauh dari
masalah dan problematika. Karena filsafat islam ini meneliti problematika Yang
Satu dan Yang Banyak, menyelesaikan korelasi antara Allah dengan para
makhluk-Nya, sebagai problematika yang menyulut perdebatan panjang dikalangan
para mutakallimin. Salah satunya Al-Ghazalli salah satu tokoh umat islam yang
memberi hukum haram bagi orang yang yang belajar filsafat karena dikhawatirkan
akan goyah iman orang tersebut.[2]
B.
Biografi
Nama asli Al-Ghazali adalah Abu Hamid Muhammad bin
Muhammad al Ghazali ath-Thusi asy-Syafi'I, beliau lahir di Thus bagian dari kota Khurasan (sekarang Iran) pada
1058 M / 450 H dan ditempat itu pulalah beliau wafat dan
dikuburkan pada tahun 1111 / 14 Jumadil Akhir 505 H; umur 52–53 tahun. Al-Ghazali adalah seorang filosof dan teolog muslim Persia, yang dikenal sebagai Algazel
di dunia Barat abad Pertengahan. Ia berkuniah Abu Hamid
karena salah seorang anaknya bernama Hamid. Gelar beliau al-Ghazali ath-Thusi
berkaitan dengan ayahnya yang bekerja sebagai pemintal bulu kambing dan tempat
kelahirannya yaitu Ghazalah di Bandar Thus, Khurasan, Persia (Iran). Sedangkan
gelar asy-Syafi'i menunjukkan bahwa beliau bermazhab Syafi'i.
Ayahnya tergolong orang yang hidupnya sangat sederhana sebagai pengrajin
yang bekerja memintal bulu kambing dan hasilnya dijual sendiri di tokonya di
Thus. Dengan kehidupan yang sederhana tersebut ayahnya sangat menggemari
kehidupan sufi dan mengharapkan anaknya menjadi ulama yang selalu memberi
nasehat kepada umat. Sehingga ketika ayahnya sudah merasa ajalnya mau tiba, dia
berwasiat kepada teman karibnya yang seorang sufi untuk memelihara dua anaknya
yang masih kecil-kecil, yaitu Muhammad dan Ahmad. Diperkirakan
Al-Ghazali hidup dalam suasana kesederhanaan sufi tersebut sampai usia 15 tahun
(450-465 H). Dan ketika sufi yang menasuh tadi tidak mampu memenuhi kebutuhan
keduanya, maka Al-Ghazali dan adiknya diserahkan ke madrasah di Thus untuk bisa
memperoleh makan dan pendidikan. Disinilah awal mula perkembangan intelektual
dan spiritual al-Ghazali yang penuh arti sampai akhir hayatnya. Mulai dari
bahasa Arab dan Parsi, ilmu ushuluddin, ilmu mantiq, ushul fiqh, filsafat, dan mempelajari segala pendapat keeempat mazhab hingga mahir dalam bidang yang dibahas oleh mazhab-mazhab tersebut.
Selepas itu, beliau melanjutkan pelajarannya dengan Ahmad ar-Razkani di Thus dalam
bidang ilmu fiqih dan ilmu-ilmu dasar lainnya dan dari Abu Nasr
al-Ismail di Jarajan. Setelah itu Al-Ghazali kembali ke Thus dan selama tiga
tahun di tempat kelahirannya untuk mengkaji ulang pelajarannya di Jurjan sambil
belajar tasawuf kepada Yusuf al-Nassaj (w. 487 H). Pada tahun 473 H, ia pergi
ke Naisabuur untuk belajar di madrasah al-Nizhamiyah dan disitu juga beliau
berkenalan dengan Al-Juwaini (w. 478 H/1085 M) sebagai tenaga pengajar dan dari
Al-Juwaini ia memperoleh ilmu kalam dan mantiq. Dan sebelum Al-Juwaini wafat
beliau memperkenalkan Al-Ghazali kepada Nizham al-Mulk, perdana menteri Sultan
Saljuk Maliksyah. Dan di Naisabur itu Al-Ghazali sempat belajar Tasawuf pada
Abu ‘Ali al-Fadhl ibn Muhammad ibn’Ali al-Farmadzi (w. 477 H/1084 M).
Oleh sebab Imam al-Ghazali memiliki ketinggian ilmu, beliau telah dilantik
menjadi maha guru di Madrasah Nizhamiah (sebuah universitas yang didirikan oleh
perdana menteri) di Baghdad pada tahun 484 Hijrah (1091 M). Kemudian beliau dilantik pula sebagai Naib
Kanselor di sana. Ia telah mengembara ke beberapa tempat seperti Mekkah, Madinah, Mesir dan Jerusalem untuk berjumpa dengan ulama-ulama di sana untuk mendalami ilmu
pengetahuannya yang ada. Dalam pengembaraan, beliau menulis kitab Ihya Ulumuddin yang memberi sumbangan besar kepada masyarakat dan pemikiran manusia dalam
semua masalah.[3]
C.
Karya-karya Al-Ghazali
Karya-karya Al-Ghazali
diperkirakan mencapai 300 buah, diantaranya adalah:
·
Ihya Ulumuddin (Kebangkitan Ilmu-Ilmu
Agama), merupakan karyanya yang
terkenal dan
dikarangnya selama beberapa tahun dalam keadaan yang berpindah-pindah antara
Damaskus, Yerussalem, Hijaz, dan Thus yang berisi panduan antara fiqh, tasawuf,
dan filsafat;
·
Kimiya as-Sa'adah (Kimia Kebahagiaan);
·
Misykah al-Anwar (The Niche of Lights atau Lampu
yang bersinar banyak), buku ini berisi pembahsan tentang akhlak dan tasawuf.
·
Maqasid al-Falasifah (Tujuan-tujuan para
Filsuf), sebagai karangannya yang pertama dan berisi masalah-masalah filsafat;
·
Tahafut al-Falasifah, buku ini membahas
kelemahan-kelemahan para filosof masa itu dan dikarang waktu beliau berada di
Baghdad, yang kemudian ditanggapi oleh Ibnu Rushdi dalam buku Tahafut
al-Tahafut (The Incoherence of the Incoherence);
·
Al-Mushtasfa min `Ilm
al-Ushul;
·
Mi`yar al-Ilm (The Standard Measure of
Knowledge/ Kriteria
Ilmu-ilmu);
·
al-Qistas al-Mustaqim (The Just Balance);
·
Mihakk al-Nazar fi
al-Manthiq (The Touchstone of Proof in Logic);
·
Al-Munqidz min al-Dhalal (Penyelamat dari
Kesesatan), buku ini merupakan sejarah perkembangan alam pikiran Al-Ghazali
sendiri dan merefleksikan sikapnya terhadap beberapa macam ilmu serta jalan
mencapai Tuhan;
·
Al-Ma’arif al’Aqliah (Pengetahuan
yang Rasional);
·
Minhaj al-‘Abidin (Jalan Mengabdikan Diri kepada Tuhan);
·
Al-Iqtishad fi al-‘Itiqad (Moderasi dalam
Aqidah);
·
Ayyuha al-Walad;
·
Iljam al-‘Awwam ‘an ‘Ilm al-Kalam;
·
Mizan al-‘amal.[4]
D.
Pemikirannya
Perkembangan
pemikiran pandangan metafisik
Menurut Al-Ghazali lapangan filsafat
itu ada 6, yaitu matematika, logika, fisika, politik, etika, dan metafisika. Di
dalam pemikiran filsafat Al-Ghazali terdapat 4 unsur pemikiran filsafat yang mempengaruhi
karena penentangannya, yaitu:
a.
Unsur pemikiran kaum mutakallimin,
b.
Unsur pemikiran kaum filsafat,
c.
Unsur kepercayaan kaum batiniah, dan
d.
Unsur kepercayaan kaum sufi.
Al-Ghazali juga membagi para filsuf
menjadi 3 golongan, yaitu materialis (dahriyyun), naturalis (thabi’yyun), dan
theis (ilahiyyun). Terdapat beberapa buah filosof yang dipandang tersebut
antara lain:
a.
Tuhan tidak mempunyai sifat,
b.
Tuhan mempunyai substansi dan tidak mempunyai hakikat,
c.
Tuhan tidak dapat diberi sifat,
d.
Planet-planet adalah bintang yang bergerak dengan kemauan,
e.
Hukum alam tak dapat berubah,
f.
Jiwa planet-planet mengetahui semua.
Al-Ghazali juga berpolemik terhadap
filsafat pada umumnya yang tertuang di dalam bukunya berjudul Tahafutut
al-falasifah. Di dalam buku tersebut secara umum Al-Ghazali menyerang
pendapat-pendapat filsafat Yunani dan Filsafat Ibnu Sina yang meliputi 20
masalah (16 dalam bidang metafisika dan 4 dalam fisika) antara lain:
1.
Berpendapat bahwa alam itu azali;
2.
Berpendapat bahwa alam itu abadi;
3.
Berpendapat bahwa Allah itu pencipa alam dan alam adalah
ciptaanNya;
4.
Menetapkan adanya pencipta;
5.
Membangun argumen untuk menunjukkan kemustahilan adanya dua Tuhan;
6.
Menafikkan (meniadakan) sifat-sifat Tuhan;
7.
Berpendapat bahwa substansi Al-Awwal (Tuhan) bukanlah jenis (genus)
dan bukan pula diferensia;
8.
Berpendapat bahwa Tuhan adalah wujud yang simpel tanpa esensi;
9.
Berpendapat bahwa Tuhan itu bukan tubuh;
10. (sebagai akibat
yang mesti), seharusnya mereka mengatakan adanya masa dan meniadakan pencipta;
11. Berpendapat
bahwa Tuhan mengetahui selain diri-Nya;
12. Berpendapat
bahwa Ia (Tuhan) mengetahui substansi-Nya;
13. Berpendapat
bahwa Tuhan tidak mengetahui juz’iyyat (individual);
14. Berpendapat
bahwa langit adalah hewan yang bergerak dengan iradah (kehendak);
15. Memberikan
keterangan tentang tujuan yang menggerakkan bagi langit;
16. Berpendapat
bahwa jiwa-jiwa langit mengetahui semua juz’iyyat;
17. Menyatakan
kemustahilan terjadinya kejadian luar biasa;
18. Berpendapat
bahwa jiwa manusia adalah substansi yang berdirinya dengan dirinya sendiri,
bukan dengan tubuh, dan bukan pula dengan aksiden;
19. Menyatakan
kemustahilan fana’-Nya jiwa-jiwa manusia;
20.
Mengingkari kebangkitan tubuh-tubuh manusia, untuk merasakan
kesenangan jasmaniah di surga dan kepedihan jasmani di neraka.
Pada akhir dari bukunya, Tahafut
al-Falasifah, Al-Ghazali mengkafirkan paham nomor (1), yakni pendapat bahwa
alam itu azali atau qadim (abadi selamanya); paham nomor (13), yakni pendapat
bahwa Tuhan tidak mengetahui juz’iyyat (hal-hal yang individual); dan
paham nomor (20), yakni paham yang mengingkari adanya kebangkitan tubuh di hari
akhirat.
Itu berarti bahwa siapa saja yang
menganut salah satu dari tiga paham tersebut, menurut Al-Ghazali jatuh ke dalam
kekafiran. Sedang paham-paham yang lain bila dianut, tidak membawa kepada
kekafiran, kendati paham-paham itu tidak benar atau tidak kuat argumentasinya.[5]
Pandangan tentang Etika
Al-Ghazali juga membahas tentang
etika yang dapat dilihat pada ajaran tasawufnya. Menurut Al-Ghazali orang sufi
benar-benar berada di atas jalan yang benar, berakhlak yang baik dan
berpengetahuan yang benar.
Mengenai tujuan pokok etika
Al-Ghazali kita temui pada semboyan tasawuf terkenal yang mempunyai maksud
ialah agar manusia sejauh kesanggupan meniru-niru perangai dan sifat-sifat
ketuhanan seperti pengasih, penyayang, pengampun, dan sifat-sifat yang disukai
Tuhan, sabar, jujur, takwa, ikhlas, beragama, dan sebagainya.
Al-Ghazali melihat sumber kebaikan
manusia itu terletak pada kebersihan rohaninya dan rasa akrabnya (taqarrub)
terhadap Tuhan. Sesuai dengan prinsip Islam, Al-Ghazali menganggap Tuhan
sebagai pencipta yang aktif berkuasa, yang sangat memelihara dan menyebarkan
rahmat (kebaikan) bagi sekalian alam. Dalam hal ini ia sama sekali tidak cocok
dengan prinsip filsafat klasik Yunani yang menganggap Tuhan sebagai kebaikan
yang tertinggi tetapi pasif menanti, hanya menunggu pendekatan diri dari
manusia dan menganggap materi sebagai pangkal keburukan sama sekali.
Al-Ghazali sesuai dengan prinsip
Islam, mengakui bahwa kebaikan tersebar di mana-mana, juga dalam materi. Hanya
pemakaiannya yang disederhanakan yaitu kurangi nafsu dan jangan berlebihan.
Bagaimana cara bertaqarrub kepada
Allah itu, Al-Ghazali memberikan beberapa cara latihan yang langsung
mempengaruhi rohani. Diantaranya yang terpenting ialah muraqabah, yakni mereka
diawasi terus oleh Tuhan dan al-muhasabah, yakni senantiasa mengoreksi diri
sendiri.
Menurut Al-Ghazali kesenangan itu
ada dua tingkatan yaitu kepuasan dan kebahagiaan. Kepuasan ialah apabila kita
mengetahui kebenaran sesuatu. Bertambah banyak mengetahui kebenaran itu
bertambah banyak orang yang merasakan kebahagiaan.
Akhirnya kebahagiaan tertinggi itu
ialah bila mengetahui kebenaran sumber dari segala kebahagiaan itu sendiri. Itulah
yang dinamakan ma’rifatullah yaitu mengenal adanya Allah tanpa perasaan sedih
dan penyaksian hati yang sangat yakin. Apabila sampai kepada penyaksian itu
manusia akan merasakan suatu kebahagiaan yang begitu memuaskan sehingga sukar
dilukiskan.
Al-Ghazali menyatakan dengan terus
terang bahwa ia telah beberapa kali mengalami sendiri penyaksian itu.[6]
Ada 3 teori penting mengenai tujuan
mempelajari akhlak yaitu:
a.
Mempelajari akhlak sekedar sebagai studi murni teoritis, yang
berusaha memahami ciri kesusilaan (moralitas), tetapi tanpa maksud mempengaruhi
perilaku orang yang mempelajarinya;
b.
Mempelajari akhlak sehingga akan meningkatkan sikap dan perilaku
sehari-hari;
c.
Karena akhlak terutama merupakan subyek teoritis yang berkenaan
dengan usaha menemukan kebenaran tentang hal-hal moral.
Jiwa
Manusia menurut Al-Ghazali
diciptakan Allah sebagai makhluk yang terdiri dari jiwa dan jasad. Jiwa, yang
menjadi inti hakikat manusia adalah makhluk spiritual rabbani yang sangat halus
(lathifa rabbaniyah ruhaniyyah). Dan istilah-istilah yang digunakan Al-Ghazali
untuk itu adalah qalb, ruh, nafs, dan ‘aql.
Jiwa bagi Al-Ghazali adalah suatu
zat (jauhar) dan bukan suatu keadaan atau aksiden (‘ardh), sehingga ia
ada pada dirinya sendiri. Jasadlah yang adanya bergantung pada jiwa, dan bukan
sebaliknya. Jiwa berada di alam spiritual, sedangkan jasad di alam materi.
Jiwa, bagi Al-Ghazali berasal sama dengan malaikat. Asal dan sifatnya ilahiyah,
ia tidak pre-eksisten (tidak berawal dengan waktu) seperti menurut plato
dan filsuf lainnya. Tiap jiwa pribadi diciptakan Allah di alam alas (‘alam
al-arwah) pada saat benih manusia memasuki rahim dan jiwa lalu dihubungkan
dengan jasad. Setelah kematian jasad musnah tapi jiwa tetap hidup dan tidak
berpengaruh dengan kematian tersebut kecuali kehilangan wadahnya. Jiwa
mempunyai kemampuan memahami sehingga persoalan kenabian, ganjaran perbuatan
manusia, dan seluruh berita tentang akhirat membawa makna dalam kehidupan
manusia. Tidak demikian halnya dengan fisik. Sebab, apabila fisik manusia
mempunyai kemampuan memahami, kenyataannya tidak demikian.
Menurut A-Ghazali, kendatipun para
Filsuf muslim meyakini keabadian jiwa tetapi pembuktian mereka dengan akal,
hanya bisa ke taraf kemungkinan. Pengetahuan pasti tentang kebakaan hanya
diberikan oleh agama. Persoalan yang muncul bagaimana meyakinkan orang yang
ragu-ragu terhadap informasi agama.
Bagi Al-Ghazali, jiwa yang berasal dari
ilahi mempunyai potensi kodrati (ashl al-fitrah), yaitu kecenderungannya
kepada kebaikan dan keengganan kepada kekejian pada waktu lahir, ia merupakan
zat yang bersih dan murni dengan esensi malaikat (‘alam al-khalq). Karena
itu, kecenderungan jiwa kepada kejahatan (yang timbul setelah lahirnya nafsu)
bertentangan dengan tabiat aslinya. Karena itu, jiwa rindu akan alam atas dan
ingin mendampingi para malaikat, namun kerap kali diredam keinginan duniawi.
Mengenai perihal kekekalan jiwa yang
problematik itu, Al-Ghazali menegaskan bahwa Tuhan sesungguhnya dapat
menghancurkan jiwa (al-nafs), tetapi ia tidak melakukannya. Disini
Al-Ghazali berada dipersimpangan pandangan sebagai mutakallimin
(kemungkinan hancurnya jiwa apabila dikehendaki Tuhan), dan pandangan sebagai
filsuf (jiwa mempunyai sifat substansi kekal). Dengan demikian bantahan
Al-Ghazali terhadap filsuf dalam bukunya Tahafut al-falasifah bukan
ditekankan pada kekekalan jiwa, yang dibantahnya adalah dalil-dalil rasional
yang digunakan para filsuf untuk membuktikan kekekalan jiwa itu. Menurutnya,
hanya syara’ yang bisa menjelaskan persoalan al-ma’ad (kehidupan di
akhirat).
Adapun hubungan jiwa dan jasad dari
segi pandangan moral adalah, setiap jiwa diberi jasad, sehingga dengan
bantuannya jiwa bisa mendapatkan bekal bagi hidup kekalnya. Jiwa merupakan inti
hakiki manusia dan jasad hanyalah alat baginya untuk mencari bekal dan
kesempurnaan; karena jasad sangat diperlukan oleh jiwa maka ia harus dirawat
baik-baik.[7]
Resensi Mukhtashar Ihya’ ‘Ulumuddin karya Al-Ghazali
Buku ini merupakan ringkasan yang ditulis sendiri oleh Al-Ghazali
sebagai ringkasan dari buku Ihya’ ‘Ulumuddin yang mempunyai beberapa
jilid itu. Sehingga Al-Ghazali mendapatkan ide untuk meringkas buku ini yang
mana itu dilakukan setelah mendapat taufik dari Allah SWT setelah beristikharah
dan membaca shalawat atas Nabi Muhammad saw.
Buku ini berisi 40 bab yang mana berisi 503 halaman. Dari bab-bab tersebut dimulai dengan ilmu dan
pembelajaran hingga yang terakhir mengenai kematian dan kehidupan sesudahnya.
Dalam penjabaran yang di paparkan dalam buku ini setiap penjabarannya selalu
dikuatkan dengan dalil-dalil baik itu dari Al-Qur’an ataupun hadits Nabi
Muhammad saw. Sehingga tidak perlu khawatir akan ketidaksesuaian dalam
penjabarannya dengan dalil-dalil syara’. Walaupun buku ini hanya sebuah
ringkasan akan tetapi isi dari buku ini sangat sesuai dengan apa yang ada dalam
Ihya’ ‘Ulumuddin.
Ketika mulai membaca buku ringkasan Ihya’ ‘ulumuddin, keimanan
kita terhadap Allah SWT akan semakin bertambah dan menambah wawasan kita
menyadarkan kita untuk kembali ke jalan yang lurus. Seperti dalam bab Ilmu dan
Pembelajaran, sebagai seorang pelajar dan pengajar itu terdapat etika dan tugas
yang banyak. Salah satunya bagi seorang pelajar yang harus mengurangi hubungan
dengan keluarga dan kampung halamannya sehingga hatinya hanya terikat pada
ilmu. Bukan hanya itu saja yang dijelaskan dalam buku ini, disini juga
dijelaskan bagaimana tata cara wudhu, adab buang hajat, tata cara mandi, tata
cara tayamum, tata cara mengerjakan amalan lahiriah sholat, tata cara umrah
hingga thawaf wada’, adab berdo’a, adab makan, adab bertamu, adab
pergaulan dan hubungan suami-istri, adab berusaha dan bermata pencaharian, adab
persaudaraan, adab dan akhlak kehidupan Nabi, serta adab ketika terjadi
kematian.
E.
Analisis
Dari berbagai pendapat Al-Ghazali tersebut baik mengenai metafisik,
jiwa, dan etika kami setuju. Karena itu berlandaskan pada agama Islam terutama
dan bisa diterima oleh akal. Walaupun dalam bukunya Tahafut Al-Falasifah Al-Ghazali
secara umum menyerang pemikiran filsafat Yunani dan filsafat Ibnu Sina yang
dianggapnya itu bisa membawa pada kekafiran.
F.
Kesimpulan
Jika dilihat dari bidang filsafat
Al-Ghazali merupakan seorang ulama Islam yang begitu menentang pemikiran
filsafat Yunani dan filsafat Ibnu Sina. Yang tertuang dalam bukunya Tahafut Al-Falasifah,
berisi 20 masalah (16 dalam bidang metafisika dan 4 dalam fisika). Dan terdapat
3 pemikiran yang Al-Ghazali mengkafirkannya, yakni pendapat bahwa alam itu
azali atau qadim (abadi selamanya), pendapat bahwa Tuhan tidak mengetahui juz’iyyat
(hal-hal yang individual), paham yang mengingkari adanya kebangkitan tubuh
di hari akhirat.
Dan mengenai pendapat Al-Ghazali mengenai jiwa, beliau menyebutkan
bahwa manusia itu diciptakan Allah yang terdiri dari jiwa dan jasad. Antara
jasad dan jiwa ini, jasadlah yang sangat tergantung kepada jiwa.
Selanjutnya dalam hal etika ini,
dikarenakan Al-Ghazali sejak kecil sudah hidup dalam lingkungan seorang sufi
sehingga tak mengherankan jika pendapat beliau mengenai etika ini menyangkut
masalah sufi. Berikut 3 teori penting mengenai tujuan mempelajari akhlak yaitu:
a.
Mempelajari akhlak sekedar sebagai studi murni teoritis, yang
berusaha memahami ciri kesusilaan (moralitas), tetapi tanpa maksud mempengaruhi
perilaku orang yang mempelajarinya;
b.
Mempelajari akhlak sehingga akan meningkatkan sikap dan perilaku
sehari-hari;
c.
Karena akhlak terutama merupakan subyek teoritis yang berkenaan
dengan usaha menemukan kebenaran tentang hal-hal moral.
Daftar Pustaka
Dr. Ibrahim Madkour. 1993. Filsafat Islam metode dan penerapan. Jakarta:
PT. Raja Grafindo Persada
Budi Ichwayudi. 2008. Filsafat di Dunia Islam. Surabaya:
Jauhar Surabaya
Ali Maksum. 2011. Pengantar Filsafat. Jogjakarta: Ar-Ruzz
Media
Hasyimsyah Nasution. 1999. Filsafat Islam. Jakarta: Gaya
Media Pratama
Zurkani Jahja. 1996. Teologi Al-Ghozali. Yogyakarta:
Erlangga
Sudarsono. 1996. Filsafat Islam. Jakarta: PT. Rineka Cipta
Abdul Aziz Dahlan. 2003. Pemikiran Falsafi dalam Islam. Jakarta:
Djambatan
[1] Budi Ichwayudi, Filsafat di Dunia Islam (Surabaya: Jauhar
Surabaya, 2008), 20.
[2] Dr. Ibrahim Madkour, Filsafat Islam metode dan penerapan (Jakarta:
PT. Raja Grafindo Persada, 1993), 3-8; Ali Maksum, Pengantar Filsafat (Jogjakarta:
Ar-Ruzz Media, 2011), 100.
[3] www.wikipedia.co.ic,
diunduh pada jam 17:00 tanggal 15-09-2012; Hasyimsyah Nasution, Filsafat
Islam (Jakarta: Gaya Media Pratama, 1999), 77-79; Zurkani Jahja, Teologi
Al-Ghozali (Yogyakarta: Erlangga, 1996), 63-64; Sudarsono, Filsafat
Islam (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 1996), 62-63.
[4] Hasyimsyah Nasution, Filsafat Islam, 79-80.
[5] Abdul Aziz Dahlan, Pemikiran Falsafi dalam Islam (Jakarta:
Djambatan, 2003), 107-108.
[6] Sudarsono, Filsafat Islam, 70-72.
[7] Hasyimsyah Nasution, Filsafat Islam, 89-91.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar