BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Pengertian Konflik secara Bahasa adalah
Perselisihan, sedangkan secara Istilah, Suatu proses sosial antara dua orang
atau lebih (kelompok) yang salah satunya berusaha menyingkirkan pihak lain. Konflik
secara umum adalah suatu bentuk pertentangan alamiah yang dihasilkan oleh
individu atau kelompok yang berbeda etnik (suku, bangsa, ras, agama, golongan),
Satu kebiasaan khas dalam konflik adalah memberi prioritas yang tinggi guna
mempertahankan kepentingan pihaknya sendiri. Kekerasan sendiri adalah suatu
tindakan yang disebabkan oleh konflik yang berwujud dari tidak adanya kontrak
social.
1.2. Rumusan Masalah
1. apa yang dimaksud dengan konflik ?
2. apa yang menyebabkan terjadinya
konflik ?
3. bagaimana solusi untuk mengatasi
suatu konflik ?
4. apa yang dimaksud kekerasan ?
5. apa yng menyebabkan terjadinya kekerasan
dalam suatu agama ?
6. bagaimana cara mengatasi kekerasan dalam
beragama ?
1.3. Tujuan
1. mengetahui apa itu konflik
2. mengetahui apa saja terjadinya suatu
konflik
3. mengetahui berbagai solusi untuk
mengatasi konflik
4. mengetahui maksud dari kekerasan
5. mengetahui penyebab terjadinya kekerasan
agama
6. mengetahui berbagai cara untuk mengatasi
kekerasan ole suatu agama
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.
Konflik Agama
Konflik adalah aspek intrinsik dan tidak
mungkin dihindari dalam perubahan social. Konflik adalah sebuah ekspresi
heterogenitas, kepentingan, nilai, dan keyakinan yang muncul sebagai formasi
baru yang ditimbulkan oleh perubahan social yang muncul bertentangan dengan
hambatan yang diwariskan.
Konflik dapat dikatakan sebagai suatu
bentuk pertentangan alamiah yang dihasilkan oleh individu atau kelompok yang
berbeda etnik (suku, bangsa, ras, agama, golongan), karena diantara mereka
memiliki perbedaan dalam sikap, kepercayaan, nilai atau kebutuhan. Sering kali
konflik itu dimulai dengan hubungan pertentangan antara dua atau lebuh etnik
(individu atau kelompok) yang memiliki, atau merasa memiliki, sasaran tertentu
namun diliputi pemikiran, perasaan, atau perbuatan yang tidak sejalan.
Satu kebiasaan khas dalam konflik adalah
memberi prioritas yang tinggi guna mempertahankan kepentingan pihaknya sendiri.
Jika kepentingan si-A bertentangan dengan kepentingan si-B, si-A cenderung
mengabaikan kepentingan si-B, atau secara aktif menghancurkannya. Pra pemimpin
Negara diharapkan mempertahankan kepentingan nasional dan mengalahkan
kepentingan pihak lain jika mereka terpaksa masuk kedalam konflik.
Konflik yang dimaksud adalah pengerjaan
tujuan saling bertentangan dengan dari kelompok-kelompok berbada, ini
menunjukkan rentangan waktu yang lebih luas dan kelas perjuangan yang lebih
lebar dibanding koflik bersenjata, entah itu diikuti oleh saran perdamaian
ataupun menggunakan kekuatan. Seperti Konflik bersenjata, merupakan kategori
yang lebih sempit, menunjukkan konflik dimana pihak-pihak pada kedua sisi
sama-sama berusaha menggunakan kekuatan.
Konflik dengan kekerasan atau konflik
maut, sama dengan konflik bersenjata, tetapi juga termasuk didalamnya kekerasan
satu sisi, seperti pemusnahan terhadap masyarakat sipil yang tidak bersenjata.
§ Pandangan mengenai peran konflik,
menurut robbin (1996: 431)
1. Pandangan tradisional (the traditional
view).
Pandangan ini menyatakan bahwa konflik
itu hal yang buruk, sesuatu yang negatif, merugikan, dan harus dihindari.
2. Pandangan hubungan manusia (the human
relation view.
Pandangan ini menyatakan bahwa konflik
dianggap sebagai suatu peristiwa yang wajar terjadi di dalam kelompok atau
organisasi. Konflik dianggap sebagai sesuatu yang tidak dapat dihindari karena di
dalam kelompok atau organisasi pasti terjadi perbedaan pandangan atau pendapat
antar anggota. Oleh karena itu, konflik harus dijadikan sebagai suatu hal yang
bermanfaat guna mendorong peningkatan kinerja organisasi. Dengan kata lain,
konflik harus dijadikan sebagai motivasi untuk melakukan inovasi atau perubahan
di dalam kelompok atau organisasi.
3. Pandangan interaksionis (the
interactionist view).
Pandangan ini cenderung mendorong suatu
kelompok atau organisasi terjadinya konflik. Hal ini disebabkan suatu
organisasi yang kooperatif, tenang, damai, dan serasi cenderung menjadi statis,
apatis, tidak aspiratif, dan tidak inovatif. Oleh karena itu, menurut pandangan
ini, konflik perlu dipertahankan pada tingkat minimum secara berkelanjutan sehingga
tiap anggota di dalam kelompok tersebut tetap semangat, kritis – diri, dan
kreatif.
§ Sebab-sebab timbulnya konflik:
1. Perbedaan
Doktrin dan Sikap Mental
Di beberapa tempat terjadinya kerusuhan
kelompok masyarakat Islam dari aliran sunni atau santri. Bagi golongan sunni,
memandang Islam dalam keterkaitan dengan keanggotaan dalam umat, dengan
demikian Islam adalah juga hukum dan politik di samping agama. Islam sebagai
hubungan pribadi lebih dalam artian pemberlakuan hukum dan oleh sebab itu
hubungan pribadi itu tidak boleh mengurangi solidaritas umat, sebagai
masyarakat terbaik di hadapan Allah. Dan mereka masih berpikir tentang
pembentukan negara dan masyarakat Islam di Indonesia. Kelompok ini begitu
agresif, kurang toleran dan terkadang fanatik dan malah menganut garis keras.
2. Perbedaan Suku
dan Ras Pemeluk Agama
Tidak dapat dipungkiri bahwa perbedaan
ras dan agama memperlebar jurang permusuhan antar bangsa. Perbedaan suku dan
ras ditambah dengan perbedaan agama menjadi penyebab lebih kuat untuk
menimbulkan perpecahan antar kelompok dalam masyarakat.
3. Perbedaan
Tingkat Kebudayaan
Agama sebagai bagian dari budaya bangsa
manusia. Kenyataan membuktikan perbedaan budaya berbagai bangsa di dunia tidak
sama. Secara sederhana dapat dibedakan dua kategori budaya dalam masyarakat,
yakni budaya tradisional dan budaya modern.
Tempat-tempat terjadinya konflik antar
kelompok masyarakat agama Islam - Kristen beberapa waktu yang lalu, nampak
perbedaan antara dua kelompok yang konflik itu. Kelompok masyarakat setempat
memiliki budaya yang sederhana atau tradisional: sedangkan kaum pendatang
memiliki budaya yang lebih maju atau modern. Karena itu bentuk rumah gereja
lebih berwajah budaya Barat yang mewah.
4. Masalah
Mayoritas dan Minoritas Golongan Agama
Fenomena konflik sosial mempunyai aneka
penyebab. Tetapi dalam masyarakat agama pluralitas penyebab terdekat adalah
masalah mayoritas dan minoritas golongan agama.
Di berbagai tempat terjadinya konflik,
massa yang mengamuk adalah beragama Islam sebagai kelompok mayoritas; sedangkan
kelompok yang ditekan dan mengalami kerugian fisik dan mental adalah orang
Kristen yang minoritas di Indonesia. Sehingga nampak kelompok Islam yang
mayoritas merasa berkuasa atas daerah yang didiami lebih dari kelompok
minoritas yakni orang Kristen. Karena itu, di beberapa tempat orang Kristen
sebagai kelompok minoritas sering mengalami kerugian fisik, seperti:
pengrusakan dan pembakaran gedung-gedung ibadat.
§ Solusi mengatasi konflik agama
1. Konflik Harus di Management
Konflik memang bukan sesuatu yang diharapkan oleh setiap orang yang
hidup di dunia ini. Apa lagi konflik yang bernuansa karena perbedaan agama yang
dianut dan pebedaan etnis. Konflik yang demikian itu memang suatu konflik yang
sangat serius. Untuk meredam wajah bahaya dari konflik itu, maka konflik itu harus
dimanagement agar ia berproses ke arah yang positif. Dr. Judo Poerwowidagdo,
MA. Dosen Senior di Universitas Duta Wacana Yogyakarta menyatakan bahwa proses
konflik menuju arah yang positif itu adalah sbb: Dari kondisi yang “Fight”
harus diupayakan agar menuju Flight. Dari kondisi Flight
diupaykan lagi agar dapat menciptakan kondisi yang Flaw. Dari Flaw
inilah baru diarahkan menuju kondisi Agreement, terus ke Rekonsiliasi.
Karena itu, masyarakat terutama para pemuka agama dan etnis haruslah
dibekali ilmu Management Konflik setidak-tidaknya untuk tingkat dasar.
2.
Merobah Sistem Pemahaman
Agama.
Konflik yang bernuansa agama bukanlah karena agama yang
dianutnya itu mengajarkan untuk konflik. Karena cara umat memahami ajaran
agamanyalah yang menyebabkan mereka menjadi termotivasi untuk melakukan
konflik. Keluhuran ajaran agama masing-masing hendaknya tidak di
retorikakan secara berlebihan. Retorika yang berlebihan dalam mengajarkan agama
kepada umat masing-masing menyebabkan umat akan merasa dirinya lebih superior
dari pemeluk agama lain. Arahkanlah pembinaan kehidupan beragama untuk
menampilkan nilai-nilai universal dari ajaran agama yang dianut. Misalnya,
semua agama mengajarkan umatnya untuk hidup sabar menghadapi proses
kehidupan ini.
3.
Mengurangi Penampilan
Berhura-Hura dalam Kehidupan Beragama.
Kegiatan beragama seperti perayaan hari raya agama, umat hendaknya
mengurangi bentuk perayaan dengan penampilan yang berhura-hura. Seperti
menunjukan existensi diri secara berlebihan, bahwa saya adalah umat yang hebat
dan besar banyak pengikut dll. Hal ini sangat mudah juga memancing
konflik. Karena umat lain juga dapat terpancing untuk menunjukan existensi
dirinya bahwa ia juga menganut agama yang sangat hebat dan luhur.
4.
Jangan Menyalah Gunakan
Jabatan Demi Agama.
Banyak oknum Pejabat kadang-kadang menjadikan jabatanya itu sebagai
kesempatan untuk berbuat tidak adil demi membantu pengembangan agama yang
dianut oleh pejabat bersangkutan. Dan menjadikan jabatanya itu sebagai media
melakukan hal-hal yang hanya menguntungkan umat agama yang dianutnya.
5. Redam Nafsu Untuk
Menghindari Konflik Etnis.
Setiap manusia memiliki nafsu atau dorongan hidup dari dalam
dirinya. Salah satu nafsu itu ada yang disebut nafsu Distinksi.
Nafsu Distinksi ini mendorong seseorang untuk menjadi lebih dari yang lainya.
Kalau nafsu ini dikelola dengan baik justru akan membawa manusia menjadi siap
hidup bersaing. Tidak ada kemajuan tanpa persaingan. Namun, persaingan itu
adalah persaingan yang sehat. Persaingan yang sehat itu adalah persaingan yang
berdasarkan noram-norma Agama, norma Hukum dan norma-norma kemanusiaan yang
lainya. Namun, sering nafsu Distinksi ini menjadi dasar untuk mendorong suatu
etnis bahwa mereka adalah memiliki berbagai kelebihan dari etnis yang
lainya. Nafsu Distinksi ini sering membuat orang buta akan berbagai
kekuranganya. Hal inilah banyak orang menjadi bersikap sombong dan
exlusive karena merasa memiliki kelebihan etnisnya.
2.2Kekerasan Agama
Kekerasan
adalah fenomena sosial yang disebabkan adanya konflik kepentingan. Konflik
tersebut terjadi sebagai wujud dari tidak adanya kontrak social atau tidak
adanya pembauran secara merdeka antara potensi satu individu dengan individu
lain untuk menciptakan kekuatan bersama.
Konsep kekerasan dan aplikasinya dalam permasalahan-permasalahan tertentu
adalah kadar kekuatannya.
Agama secara umum merupakan sumber
kekerasan agaknya sulit diterima, sebab dimana-mana agama selalu mengklaim
sebagai pembawa damai. Namun, sebagian besar sosiolog banyak mengkaji mengenai agama, mengatakan bahwa agama
sering menjadi sumber atau pemicu kekerasan.
T.K. Oommen, sosiolog asal India, misalnya, pernah menyimpulkan bahwa
kekerasan agama bukan hanya disebabkan oleh faktor-faktor eksternal seperti
ekonomi, politik, dan psikologi, tetapi juga karena agama sendiri menyediakan
rujukan yang cukup banyak untuk perilaku semacam itu. Oommen melakukan
penelitiannya terhadap semua agama besar dunia, termasuk Islam dan Kristen
(T.K. Oommen, Religion as Source of
Violence, 2001).
Jadi,
umumnya kelompok
agamawan akan menolak kesimpulan seperti yang diambil oleh Ommen. Tetapi kalau
kita melihat atau mengkaji secara objektif, kita memang harus jujur bahwa agama
sering menjadi biang kekerasan, apapun alasannya. Entah untuk menegakkan agama
itu sendiri ataukah untuk melawan ketidakadilan. Kekerasan, dimanapun,
kapanpun, oleh siapapun, dan dengan alasan apapun, tetaplah sebuah kekerasan,
yang tentu saja dapat menyebabkan jatuhnya korban.
Dalam
media massa barat kekerasan sedikit banyak selalu dikaitkan erat dengan islam. Agama Islam barangkali merupakan
agama yang paling banyak mengalami konflik internal. Sejak masa awal,
sepeninggal nabi Muhammad, konflik dan kekerasan hampir tidak pemah reda
menjadi fenomena kesejarahan. Yang menjadi permasalahan itu adalah siapa
penganti nabi untuk menjadi kepala pemerintahan. Pembunuhan terhadap Ali yang dilakukan oleh ekstremis Khawarij,
mengawali babak baru kekerasan dalam sejarah pemerintahan Islam. Perang saudara
terus mewarnai kehidupan umat Islam selama kekuasaan dipegang oleh Bani
Umayyah. Di antaranya adalah saat terjadi pemberontakan Khawarij dan kaum Syiah
secara bergantian, dan korban berjatuhan oleh kawan seagama.
Jihad
yang ada dalam sistem keyakinan islam secara historis sejak awal diklaim oleh
orang barat sebagai sumber kekerasan. Tetapi dalam pendakwaan seorang
misionaris atau tidak lain da’I, dalam menyebarkan agamanya bukan tidak mungkin
melakukan tindakan pemaksaan terhadap umat untuk percaya kepada tuhannya tanpa
disertai oleh keyakinan dan kebebasan memilih. Di
Al-Qur’an telah disebutkan dalam surat al-baqarah ayat 256 :
Iw on#tø.Î) Îû ÈûïÏe$!$# ( s% tû¨üt6¨? ßô©9$# z`ÏB ÄcÓxöø9$# 4 `yJsù öàÿõ3t ÏNqäó»©Ü9$$Î/ -ÆÏB÷sãur «!$$Î/ Ïs)sù y7|¡ôJtGó$# Íouróãèø9$$Î/ 4s+øOâqø9$# w tP$|ÁÏÿR$# $olm; 3 ª!$#ur ììÏÿx îLìÎ=tæ ÇËÎÏÈ
Artinya: “ Tidak ada paksaan untuk (memasuki)
agama (Islam); Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang
sesat. karena itu Barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan
beriman kepada Allah, Maka Sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali
yang Amat kuat yang tidak akan putus. dan Allah Maha mendengar lagi Maha
mengetahui.”
Agama islam tidak membolehkan atau
mengharamkan tindakan kekerasan walaupun tindakan kekerasan itu dilakukan
secara psikis sekalipun, tetapi kita sebagai umat muslim wajib mengingatkan dan
mengajak untuk melakukan kebaikan guna menjalankan kaidah-kaidah agama.
Sebagaimana yang dijelaskan dalam surah An-Nahl : 125
äí÷$# 4n<Î) È@Î6y y7În/u ÏpyJõ3Ïtø:$$Î/ ÏpsàÏãöqyJø9$#ur ÏpuZ|¡ptø:$# ( Oßgø9Ï»y_ur ÓÉL©9$$Î/ }Ïd ß`|¡ômr& 4 ¨bÎ) y7/u uqèd ÞOn=ôãr& `yJÎ/ ¨@|Ê `tã ¾Ï&Î#Î6y ( uqèdur ÞOn=ôãr& tûïÏtGôgßJø9$$Î/ ÇÊËÎÈ
Artinya:
“ Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan
pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya
Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya
dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.”
Sehingga dalam pandangan ajaran
agama islam bahwa yang dimaksud dengan kekerasan adalah perbuatan yang bersifat
memaksa dalam arti kata memaksakan kehendak dengan cara memerintah ataupun
permohonan yang harus dilaksanakan atau wajib untuk dilaksanakan dan apabila
perintah itu tidak dilaksanakan maka ada konsekuensi atau tindakan-tindakan
yang berupa kekerasan.
Kekerasan
agama sering terjadi karena akibat agama tidak bisa dipahami dalam konteks
social, politik maupun budaya pada zaman ini dan agama selalu dikaitkan dengan
kebenaran yang absolute dan mutlak, itu berakibat agama mudah dimanipulasi
dalam berbagai kepentingan. Salah satu
contoh yaitu, Konflik dan kekerasan yang terjadi di Sampang, Madura. Konflik yang pecah
menjadi insiden penyerangan warga syiah yang dinilai oleh pemerintah terjadi
akibat konflik keluarga.
§ Penyebab terjadinya Konflik kekerasan
beragama,
a. Kekerasan yang terjadi antar umat
beragama sering disebabkan oleh latar belakang dan manipulasi politik. Hal itu
diungkapkan anggota Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak
Asasi Manusia (Komnas HAM) Johny Nelson Simanjuntak. Menurutnya, dikarenakan
aparat hukum tak mampu menjangkau keadilan substansial, sehingga menimbulkan
letupan emosi antara umat beragama. munculnya kekerasan antar umat
beragama lantaran adanya pembiaran oleh penegak hukum, bukan karena tidak
kuatnya hukum untuk menindak para pelaku yang dapat meresahkan kelompok lain.
b. Berawal dari tudingan sesat dari sebuah
aliran yang berbeda dalam suatu agama yang menimbulkan kerawanan internal. Mereka merasa bahwa sesuatu yang
bernama kebenaran sudah ada ditangan agama, yang bulat tanpa cacat sedikitpun
karena bersumber langsung tuhan yang sepenuhnya benar dan tugas mereka adalah
memperjuangkan kebenaran itu, termasuk dengan cara-cara kekerasan. Sejumlah
tuduhan dan fitnah merupakan senjata para kaum fundamentalis yang ditujukan
untuk menghalangi kemajuan masyarakat Islam. Sebagian besar tuduhan yang memicu
kekerasan itu tidak jelas dan berbeda-beda di setiap negara.
c. Agama
selalu menjadi isu yang sangat sensitif. Konflik ekonomi dan budaya bisa pada
akhirnya menjadi konflik agama. Isu agama selalu menjadi korek yang siap
menyulutkan api. Meski pada kenyataannya di Indonesia ada beranekaragam agama.
Tentu ini bukan tanpa sebab. Konflik horisontal yang selalu membawa-bawa nama
agama tidak berdiri sendiri. Kekerasan atas nama agama yang tidak pernah
diselesaikan dengan tegas menjadi salah satu faktor penyebab mengapa konflik
ini tak pernah mati di Indonesia.
§ Cara mengatasi konflik kekerasan beragama
1) Saling berinteraksi, Persoalan perbedaan tidak bisa
selesai hanya dengan kekerasan. Tapi dibutuhkan dialog sehingga perbedaan itu
dihormati. Jika perbedaan tak pernah dihormati, maka selamanya kekerasan yang
didasari pemikiran lebih benar dari orang lain akan tetap hidup dan membunuh
nyawa-nyawa lainnya.
2) Meningkatkan
deteksi dini terhadap berbagai peristiwa yang potensial menjadi pemicu
munculnya aksi kekerasan dengan mengatasnamakan agama atau kelompok.
3) Menghimbau
kepada instansi terkait (pemerintah atau non pemerintah) untuk berupaya
mencegah mengeluarkan kebijakan yang dapat memicu terjadinya aksi kekerasan
masa dengan mengatasnamakan agama atau kelompok.
4) Melakukan
sosialisasi tentang upaya mewujudkan keharmonisan antar warga masyarakat
bersama dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat, sehingga dapat dihasilkan
kesamaan pandang tentang makna keharmonisan.
5) Melakukan
kaji ulang terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang potensial menjadi pemicu
munculnya kondisi disharmonis di tengah-tengah masyarakat.
6) Melakukan
berbagai aksi sosial dan keagamaan yang ditujukan untuk membangun dan
menumbuhkembangkan rasa solidaritas dan harmonitas antar umat beragama
(masyarakat).
7) Meminta
dukungan dari berbagai kalangan, legislatif, eksekutif, dan yudikatif, tidak terkecuali
tokoh agama dan tokoh masyarakat, terhadap setiap tindakan tegas yang akan
dilakukan guna mencegah kekerasan dengan mengatasnamakan agama dan kelompok,
sehingga setiap tindak tegas tidak dianggap sebagai pelanggaran HAM.
2.3. Analisa
Menurut
kelompok kami konflik adalah suatu kejadian yang merugikan karena konflik dapat
menimbulkan kekerasan tersebut, tetapi dapat juga menimbulkan hal positif
seperti contoh dengan adanya konflik suatu forum dalam pemecahan masalah akan
terlihat hidup. Karena, dalam makalah kami juga menjelaskan tentang Pandangan interaksionis
(the interactionist view). Pandangan ini cenderung mendorong suatu kelompok
atau organisasi terjadinya konflik. Hal ini disebabkan suatu organisasi yang
kooperatif, tenang, damai, dan serasi cenderung menjadi statis, apatis, tidak
aspiratif, dan tidak inovatif. Oleh karena itu, menurut pandangan ini, konflik
perlu dipertahankan pada tingkat minimum secara berkelanjutan sehingga tiap
anggota di dalam kelompok tersebut tetap semangat, kritis – diri, dan kreatif.
BAB
III
PENUTUP
3.4. Kesimpulan
1. Konflik dapat dikatakan sebagai suatu
bentuk pertentangan alamiah yang dihasilkan oleh individu atau kelompok yang
berbeda etnik (suku, bangsa, ras, agama, golongan)
2. Dalam
pandangan ajaran agama islam bahwa yang dimaksud dengan kekerasan adalah
perbuatan yang bersifat memaksa dalam arti kata memaksakan kehendak dengan cara
memerintah ataupun permohonan yang harus dilaksanakan atau wajib untuk
dilaksanakan dan apabila perintah itu tidak dilaksanakan maka ada konsekuensi
atau tindakan-tindakan yang berupa kekerasan.
3. Mengatasi konflik dalam kekerasan agama
itu cara saling berinteraksi antara seseorang dengan orang lain sehingga jika
terjadi suatu perbedaan yang di hormati satu sama sain.
Thaghut ialah syaitan dan apa saja yang disembah selain dari Allah
s.w.t.
Hikmah: ialah Perkataan yang tegas dan benar yang dapat membedakan
antara yang hak dengan yang bathil.