Jumat, 05 Juli 2013

fungsi agama bagi masyarakat





BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Pengertian Konflik secara Bahasa adalah Perselisihan, sedangkan secara Istilah, Suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (kelompok) yang salah satunya berusaha menyingkirkan pihak lain. Konflik secara umum adalah suatu bentuk pertentangan alamiah yang dihasilkan oleh individu atau kelompok yang berbeda etnik (suku, bangsa, ras, agama, golongan), Satu kebiasaan khas dalam konflik adalah memberi prioritas yang tinggi guna mempertahankan kepentingan pihaknya sendiri. Kekerasan sendiri adalah suatu tindakan yang disebabkan oleh konflik yang berwujud dari tidak adanya kontrak social.
1.2.  Rumusan Masalah
1.      apa yang dimaksud dengan konflik ?
2.      apa yang menyebabkan terjadinya konflik  ?
3.      bagaimana solusi untuk mengatasi suatu  konflik ?
4.      apa yang dimaksud kekerasan ?
5.      apa yng menyebabkan terjadinya kekerasan dalam suatu agama ?
6.      bagaimana cara mengatasi kekerasan dalam beragama ?
1.3. Tujuan
1.      mengetahui apa itu konflik
2.      mengetahui apa saja terjadinya suatu konflik
3.      mengetahui berbagai solusi untuk mengatasi konflik
4.      mengetahui maksud dari kekerasan
5.      mengetahui penyebab terjadinya kekerasan agama
6.      mengetahui berbagai cara untuk mengatasi kekerasan ole suatu agama





BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Konflik Agama
Konflik adalah aspek intrinsik dan tidak mungkin dihindari dalam perubahan social. Konflik adalah sebuah ekspresi heterogenitas, kepentingan, nilai, dan keyakinan yang muncul sebagai formasi baru yang ditimbulkan oleh perubahan social yang muncul bertentangan dengan hambatan yang diwariskan.[1]
Konflik dapat dikatakan sebagai suatu bentuk pertentangan alamiah yang dihasilkan oleh individu atau kelompok yang berbeda etnik (suku, bangsa, ras, agama, golongan), karena diantara mereka memiliki perbedaan dalam sikap, kepercayaan, nilai atau kebutuhan. Sering kali konflik itu dimulai dengan hubungan pertentangan antara dua atau lebuh etnik (individu atau kelompok) yang memiliki, atau merasa memiliki, sasaran tertentu namun diliputi pemikiran, perasaan, atau perbuatan yang tidak sejalan.[2]
Satu kebiasaan khas dalam konflik adalah memberi prioritas yang tinggi guna mempertahankan kepentingan pihaknya sendiri. Jika kepentingan si-A bertentangan dengan kepentingan si-B, si-A cenderung mengabaikan kepentingan si-B, atau secara aktif menghancurkannya. Pra pemimpin Negara diharapkan mempertahankan kepentingan nasional dan mengalahkan kepentingan pihak lain jika mereka terpaksa masuk kedalam konflik.
Konflik yang dimaksud adalah pengerjaan tujuan saling bertentangan dengan dari kelompok-kelompok berbada, ini menunjukkan rentangan waktu yang lebih luas dan kelas perjuangan yang lebih lebar dibanding koflik bersenjata, entah itu diikuti oleh saran perdamaian ataupun menggunakan kekuatan. Seperti Konflik bersenjata, merupakan kategori yang lebih sempit, menunjukkan konflik dimana pihak-pihak pada kedua sisi sama-sama berusaha menggunakan kekuatan.
Konflik dengan kekerasan atau konflik maut, sama dengan konflik bersenjata, tetapi juga termasuk didalamnya kekerasan satu sisi, seperti pemusnahan terhadap masyarakat sipil yang tidak bersenjata.

§  Pandangan mengenai peran konflik, menurut robbin (1996: 431)

1.      Pandangan tradisional (the traditional view).
Pandangan ini menyatakan bahwa konflik itu hal yang buruk, sesuatu yang negatif, merugikan, dan harus dihindari.
2.      Pandangan hubungan manusia (the human relation view.
Pandangan ini menyatakan bahwa konflik dianggap sebagai suatu peristiwa yang wajar terjadi di dalam kelompok atau organisasi. Konflik dianggap sebagai sesuatu yang tidak dapat dihindari karena di dalam kelompok atau organisasi pasti terjadi perbedaan pandangan atau pendapat antar anggota. Oleh karena itu, konflik harus dijadikan sebagai suatu hal yang bermanfaat guna mendorong peningkatan kinerja organisasi. Dengan kata lain, konflik harus dijadikan sebagai motivasi untuk melakukan inovasi atau perubahan di dalam kelompok atau organisasi.
3.      Pandangan interaksionis (the interactionist view).
Pandangan ini cenderung mendorong suatu kelompok atau organisasi terjadinya konflik. Hal ini disebabkan suatu organisasi yang kooperatif, tenang, damai, dan serasi cenderung menjadi statis, apatis, tidak aspiratif, dan tidak inovatif. Oleh karena itu, menurut pandangan ini, konflik perlu dipertahankan pada tingkat minimum secara berkelanjutan sehingga tiap anggota di dalam kelompok tersebut tetap semangat, kritis – diri, dan kreatif.
§  Sebab-sebab timbulnya konflik:

1.      Perbedaan Doktrin dan Sikap Mental
Di beberapa tempat terjadinya kerusuhan kelompok masyarakat Islam dari aliran sunni atau santri. Bagi golongan sunni, memandang Islam dalam keterkaitan dengan keanggotaan dalam umat, dengan demikian Islam adalah juga hukum dan politik di samping agama. Islam sebagai hubungan pribadi lebih dalam artian pemberlakuan hukum dan oleh sebab itu hubungan pribadi itu tidak boleh mengurangi solidaritas umat, sebagai masyarakat terbaik di hadapan Allah. Dan mereka masih berpikir tentang pembentukan negara dan masyarakat Islam di Indonesia. Kelompok ini begitu agresif, kurang toleran dan terkadang fanatik dan malah menganut garis keras.
2.      Perbedaan Suku dan Ras Pemeluk Agama
Tidak dapat dipungkiri bahwa perbedaan ras dan agama memperlebar jurang permusuhan antar bangsa. Perbedaan suku dan ras ditambah dengan perbedaan agama menjadi penyebab lebih kuat untuk menimbulkan perpecahan antar kelompok dalam masyarakat.
3.      Perbedaan Tingkat Kebudayaan
Agama sebagai bagian dari budaya bangsa manusia. Kenyataan membuktikan perbedaan budaya berbagai bangsa di dunia tidak sama. Secara sederhana dapat dibedakan dua kategori budaya dalam masyarakat, yakni budaya tradisional dan budaya modern.
Tempat-tempat terjadinya konflik antar kelompok masyarakat agama Islam - Kristen beberapa waktu yang lalu, nampak perbedaan antara dua kelompok yang konflik itu. Kelompok masyarakat setempat memiliki budaya yang sederhana atau tradisional: sedangkan kaum pendatang memiliki budaya yang lebih maju atau modern. Karena itu bentuk rumah gereja lebih berwajah budaya Barat yang mewah.
4.      Masalah Mayoritas dan Minoritas Golongan Agama
Fenomena konflik sosial mempunyai aneka penyebab. Tetapi dalam masyarakat agama pluralitas penyebab terdekat adalah masalah mayoritas dan minoritas golongan agama.
Di berbagai tempat terjadinya konflik, massa yang mengamuk adalah beragama Islam sebagai kelompok mayoritas; sedangkan kelompok yang ditekan dan mengalami kerugian fisik dan mental adalah orang Kristen yang minoritas di Indonesia. Sehingga nampak kelompok Islam yang mayoritas merasa berkuasa atas daerah yang didiami lebih dari kelompok minoritas yakni orang Kristen. Karena itu, di beberapa tempat orang Kristen sebagai kelompok minoritas sering mengalami kerugian fisik, seperti: pengrusakan dan pembakaran gedung-gedung ibadat.
§  Solusi mengatasi konflik agama
1.      Konflik Harus di Management
Konflik memang bukan sesuatu yang diharapkan oleh setiap orang yang hidup di dunia ini. Apa lagi konflik yang bernuansa karena perbedaan agama yang dianut dan pebedaan etnis. Konflik yang demikian itu memang suatu konflik yang sangat serius. Untuk meredam wajah bahaya dari konflik itu, maka konflik itu harus dimanagement agar ia berproses ke arah yang positif. Dr. Judo Poerwowidagdo, MA. Dosen Senior di Universitas Duta Wacana Yogyakarta menyatakan bahwa proses konflik menuju arah yang positif itu adalah sbb: Dari kondisi yang “Fight” harus diupayakan agar menuju Flight. Dari kondisi Flight diupaykan lagi agar dapat menciptakan kondisi yang Flaw. Dari Flaw inilah baru diarahkan menuju kondisi Agreement, terus ke Rekonsiliasi. Karena itu, masyarakat terutama para pemuka agama dan  etnis haruslah dibekali ilmu Management Konflik setidak-tidaknya untuk  tingkat dasar.
2.      Merobah Sistem Pemahaman Agama.
Konflik  yang bernuansa agama bukanlah karena agama yang dianutnya itu mengajarkan untuk  konflik. Karena cara umat memahami ajaran agamanyalah yang menyebabkan mereka menjadi termotivasi untuk melakukan konflik. Keluhuran  ajaran agama masing-masing hendaknya tidak di retorikakan secara berlebihan. Retorika yang berlebihan dalam mengajarkan agama kepada umat masing-masing menyebabkan umat akan merasa dirinya lebih superior dari pemeluk agama lain. Arahkanlah pembinaan kehidupan beragama untuk menampilkan nilai-nilai universal dari ajaran agama yang dianut. Misalnya, semua agama mengajarkan umatnya untuk hidup sabar menghadapi proses kehidupan ini.
3.      Mengurangi Penampilan Berhura-Hura dalam Kehidupan Beragama.
Kegiatan beragama seperti perayaan hari raya agama, umat hendaknya mengurangi bentuk perayaan dengan penampilan yang berhura-hura. Seperti menunjukan existensi diri secara berlebihan, bahwa saya adalah umat yang hebat dan besar banyak pengikut  dll. Hal ini sangat mudah juga memancing konflik. Karena umat lain juga dapat terpancing untuk menunjukan existensi dirinya bahwa ia juga menganut agama yang sangat hebat dan luhur.
4.      Jangan Menyalah Gunakan Jabatan  Demi Agama.
Banyak oknum Pejabat kadang-kadang menjadikan jabatanya itu sebagai kesempatan untuk berbuat tidak adil demi  membantu pengembangan agama yang dianut oleh pejabat bersangkutan. Dan menjadikan jabatanya itu sebagai media melakukan hal-hal yang hanya menguntungkan umat agama yang dianutnya.

5.     Redam Nafsu Untuk Menghindari Konflik Etnis.
Setiap manusia memiliki nafsu atau dorongan hidup dari dalam dirinya. Salah satu nafsu itu ada yang disebut nafsu Distinksi. Nafsu Distinksi ini mendorong seseorang untuk menjadi lebih dari yang lainya. Kalau nafsu ini dikelola dengan baik justru akan membawa manusia menjadi siap hidup bersaing. Tidak ada kemajuan tanpa persaingan. Namun, persaingan itu adalah persaingan yang sehat. Persaingan yang sehat itu adalah persaingan yang berdasarkan noram-norma Agama, norma Hukum dan norma-norma kemanusiaan yang lainya. Namun, sering nafsu Distinksi ini menjadi dasar untuk mendorong suatu etnis bahwa mereka  adalah memiliki berbagai kelebihan dari etnis yang lainya. Nafsu Distinksi ini sering membuat orang buta akan berbagai kekuranganya. Hal inilah banyak orang menjadi  bersikap sombong  dan exlusive karena merasa memiliki kelebihan etnisnya.
2.2Kekerasan Agama
Kekerasan adalah fenomena sosial yang disebabkan adanya konflik kepentingan. Konflik tersebut terjadi sebagai wujud dari tidak adanya kontrak social atau tidak adanya pembauran secara merdeka antara potensi satu individu dengan individu lain untuk menciptakan kekuatan bersama.[3] Konsep kekerasan dan aplikasinya dalam permasalahan-permasalahan tertentu adalah kadar kekuatannya.[4]
Agama secara umum merupakan sumber kekerasan agaknya sulit diterima, sebab dimana-mana agama selalu mengklaim sebagai pembawa damai. Namun, sebagian besar sosiolog banyak mengkaji mengenai agama, mengatakan bahwa agama sering menjadi sumber atau pemicu kekerasan.
T.K. Oommen, sosiolog asal India, misalnya, pernah menyimpulkan bahwa kekerasan agama bukan hanya disebabkan oleh faktor-faktor eksternal seperti ekonomi, politik, dan psikologi, tetapi juga karena agama sendiri menyediakan rujukan yang cukup banyak untuk perilaku semacam itu. Oommen melakukan penelitiannya terhadap semua agama besar dunia, termasuk Islam dan Kristen (T.K. Oommen, Religion as Source of Violence, 2001).
Jadi, umumnya kelompok agamawan akan menolak kesimpulan seperti yang diambil oleh Ommen. Tetapi kalau kita melihat atau mengkaji secara objektif, kita memang harus jujur bahwa agama sering menjadi biang kekerasan, apapun alasannya. Entah untuk menegakkan agama itu sendiri ataukah untuk melawan ketidakadilan. Kekerasan, dimanapun, kapanpun, oleh siapapun, dan dengan alasan apapun, tetaplah sebuah kekerasan, yang tentu saja dapat menyebabkan jatuhnya korban.
Dalam media massa barat kekerasan sedikit banyak selalu dikaitkan erat dengan islam.[5] Agama Islam barangkali merupakan agama yang paling banyak mengalami konflik internal. Sejak masa awal, sepeninggal nabi Muhammad, konflik dan kekerasan hampir tidak pemah reda menjadi fenomena kesejarahan. Yang menjadi permasalahan itu adalah siapa penganti nabi untuk menjadi kepala pemerintahan. Pembunuhan terhadap Ali yang dilakukan oleh ekstremis Khawarij, mengawali babak baru kekerasan dalam sejarah pemerintahan Islam. Perang saudara terus mewarnai kehidupan umat Islam selama kekuasaan dipegang oleh Bani Umayyah. Di antaranya adalah saat terjadi pemberontakan Khawarij dan kaum Syiah secara bergantian, dan korban berjatuhan oleh kawan seagama.[6]
Jihad yang ada dalam sistem keyakinan islam secara historis sejak awal diklaim oleh orang barat sebagai sumber kekerasan. Tetapi dalam pendakwaan seorang misionaris atau tidak lain da’I, dalam menyebarkan agamanya bukan tidak mungkin melakukan tindakan pemaksaan terhadap umat untuk percaya kepada tuhannya tanpa disertai oleh keyakinan dan kebebasan memilih.[7] Di Al-Qur’an telah disebutkan dalam surat al-baqarah ayat 256 :
Iw on#tø.Î) Îû ÈûïÏe$!$# ( s% tû¨üt6¨? ßô©9$# z`ÏB ÄcÓxöø9$# 4 `yJsù öàÿõ3tƒ ÏNqäó»©Ü9$$Î/ -ÆÏB÷sãƒur «!$$Î/ Ïs)sù y7|¡ôJtGó$# Íouróãèø9$$Î/ 4s+øOâqø9$# Ÿw tP$|ÁÏÿR$# $olm; 3 ª!$#ur ììÏÿxœ îLìÎ=tæ ÇËÎÏÈ    
 Artinya: “ Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. karena itu Barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut [8]dan beriman kepada Allah, Maka Sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang Amat kuat yang tidak akan putus. dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui.”[9]
Agama islam tidak membolehkan atau mengharamkan tindakan kekerasan walaupun tindakan kekerasan itu dilakukan secara psikis sekalipun, tetapi kita sebagai umat muslim wajib mengingatkan dan mengajak untuk melakukan kebaikan guna menjalankan kaidah-kaidah agama. Sebagaimana yang dijelaskan dalam surah An-Nahl : 125
äí÷Š$# 4n<Î) È@Î6y y7În/u ÏpyJõ3Ïtø:$$Î/ ÏpsàÏãöqyJø9$#ur ÏpuZ|¡ptø:$# ( Oßgø9Ï»y_ur ÓÉL©9$$Î/ }Ïd ß`|¡ômr& 4 ¨bÎ) y7­/u uqèd ÞOn=ôãr& `yJÎ/ ¨@|Ê `tã ¾Ï&Î#Î6y ( uqèdur ÞOn=ôãr& tûïÏtGôgßJø9$$Î/ ÇÊËÎÈ  
Artinya: “ Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah [10]dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.”[11]
Sehingga dalam pandangan ajaran agama islam bahwa yang dimaksud dengan kekerasan adalah perbuatan yang bersifat memaksa dalam arti kata memaksakan kehendak dengan cara memerintah ataupun permohonan yang harus dilaksanakan atau wajib untuk dilaksanakan dan apabila perintah itu tidak dilaksanakan maka ada konsekuensi atau tindakan-tindakan yang berupa kekerasan.
Kekerasan agama sering terjadi karena akibat agama tidak bisa dipahami dalam konteks social, politik maupun budaya pada zaman ini dan agama selalu dikaitkan dengan kebenaran yang absolute dan mutlak, itu berakibat agama mudah dimanipulasi dalam berbagai  kepentingan. Salah satu contoh yaitu, Konflik dan kekerasan yang terjadi  di Sampang, Madura. Konflik yang pecah menjadi insiden penyerangan warga syiah yang dinilai oleh pemerintah terjadi akibat konflik keluarga.
§  Penyebab terjadinya Konflik kekerasan beragama,

a.       Kekerasan yang terjadi antar umat beragama sering disebabkan oleh latar belakang dan manipulasi politik. Hal itu diungkapkan anggota Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Johny Nelson Simanjuntak. Menurutnya, dikarenakan aparat hukum tak mampu menjangkau keadilan substansial, sehingga menimbulkan letupan emosi antara umat beragama.[12] munculnya kekerasan antar umat beragama lantaran adanya pembiaran oleh penegak hukum, bukan karena tidak kuatnya hukum untuk menindak para pelaku yang dapat meresahkan kelompok lain.
b.      Berawal dari tudingan sesat dari sebuah aliran yang berbeda dalam suatu agama yang menimbulkan kerawanan internal. Mereka merasa bahwa sesuatu yang bernama kebenaran sudah ada ditangan agama, yang bulat tanpa cacat sedikitpun karena bersumber langsung tuhan yang sepenuhnya benar dan tugas mereka adalah memperjuangkan kebenaran itu, termasuk dengan cara-cara kekerasan. Sejumlah tuduhan dan fitnah merupakan senjata para kaum fundamentalis yang ditujukan untuk menghalangi kemajuan masyarakat Islam. Sebagian besar tuduhan yang memicu kekerasan itu tidak jelas dan berbeda-beda di setiap negara.[13]
c.       Agama selalu menjadi isu yang sangat sensitif. Konflik ekonomi dan budaya bisa pada akhirnya menjadi konflik agama. Isu agama selalu menjadi korek yang siap menyulutkan api. Meski pada kenyataannya di Indonesia ada beranekaragam agama. Tentu ini bukan tanpa sebab. Konflik horisontal yang selalu membawa-bawa nama agama tidak berdiri sendiri. Kekerasan atas nama agama yang tidak pernah diselesaikan dengan tegas menjadi salah satu faktor penyebab mengapa konflik ini tak pernah mati di Indonesia.[14]

§  Cara mengatasi konflik kekerasan beragama
1)      Saling berinteraksi, Persoalan perbedaan tidak bisa selesai hanya dengan kekerasan. Tapi dibutuhkan dialog sehingga perbedaan itu dihormati. Jika perbedaan tak pernah dihormati, maka selamanya kekerasan yang didasari pemikiran lebih benar dari orang lain akan tetap hidup dan membunuh nyawa-nyawa lainnya.
2)      Meningkatkan deteksi dini terhadap berbagai peristiwa yang potensial menjadi pemicu munculnya aksi kekerasan dengan mengatasnamakan agama atau kelompok.
3)      Menghimbau kepada instansi terkait (pemerintah atau non pemerintah) untuk berupaya mencegah mengeluarkan kebijakan yang dapat memicu terjadinya aksi kekerasan masa dengan mengatasnamakan agama atau kelompok.
4)      Melakukan sosialisasi tentang upaya mewujudkan keharmonisan antar warga masyarakat bersama dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat, sehingga dapat dihasilkan kesamaan pandang tentang makna keharmonisan.
5)      Melakukan kaji ulang terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang potensial menjadi pemicu munculnya kondisi disharmonis di tengah-tengah masyarakat.
6)      Melakukan berbagai aksi sosial dan keagamaan yang ditujukan untuk membangun dan menumbuhkembangkan rasa solidaritas dan harmonitas antar umat beragama (masyarakat).
7)      Meminta dukungan dari berbagai kalangan, legislatif, eksekutif, dan yudikatif, tidak terkecuali tokoh agama dan tokoh masyarakat, terhadap setiap tindakan tegas yang akan dilakukan guna mencegah kekerasan dengan mengatasnamakan agama dan kelompok, sehingga setiap tindak tegas tidak dianggap sebagai pelanggaran HAM.[15]







2.3. Analisa
Menurut kelompok kami konflik adalah suatu kejadian yang merugikan karena konflik dapat menimbulkan kekerasan tersebut, tetapi dapat juga menimbulkan hal positif seperti contoh dengan adanya konflik suatu forum dalam pemecahan masalah akan terlihat hidup. Karena, dalam makalah kami juga  menjelaskan tentang Pandangan interaksionis (the interactionist view). Pandangan ini cenderung mendorong suatu kelompok atau organisasi terjadinya konflik. Hal ini disebabkan suatu organisasi yang kooperatif, tenang, damai, dan serasi cenderung menjadi statis, apatis, tidak aspiratif, dan tidak inovatif. Oleh karena itu, menurut pandangan ini, konflik perlu dipertahankan pada tingkat minimum secara berkelanjutan sehingga tiap anggota di dalam kelompok tersebut tetap semangat, kritis – diri, dan kreatif.













BAB III
PENUTUP
3.4. Kesimpulan

1.      Konflik dapat dikatakan sebagai suatu bentuk pertentangan alamiah yang dihasilkan oleh individu atau kelompok yang berbeda etnik (suku, bangsa, ras, agama, golongan)
2.      Dalam pandangan ajaran agama islam bahwa yang dimaksud dengan kekerasan adalah perbuatan yang bersifat memaksa dalam arti kata memaksakan kehendak dengan cara memerintah ataupun permohonan yang harus dilaksanakan atau wajib untuk dilaksanakan dan apabila perintah itu tidak dilaksanakan maka ada konsekuensi atau tindakan-tindakan yang berupa kekerasan.
3.      Mengatasi konflik dalam kekerasan agama itu cara saling berinteraksi antara seseorang dengan orang lain sehingga jika terjadi suatu perbedaan yang di hormati satu sama sain.



[1] Hugh Miall, resolusi Damai Konflik Kontemporer, 2000, hal 7
[2] Prof. Dr. Alo Liliweri, Prasangka dan Konflik, 2005, hal 146
[3] Hasan Hanafi, Agama, kekerasan dan islam kontemporer, 2001, hal 43
[4] Ibid, hal 45
[5] Ibid, hal 46
[6] Balitabangdiklat.kemenag.go.id/index.php?option=com, dikutip 02/11/2012, 12:27
[7] Hasan Hanafi, Agama, kekerasan dan islam kontemporer, 2001, hal 3
[8] Thaghut ialah syaitan dan apa saja yang disembah selain dari Allah s.w.t.
[9] Q.S. Al-Baqarah: 256
[10] Hikmah: ialah Perkataan yang tegas dan benar yang dapat membedakan antara yang hak dengan yang bathil.
[11] Q.S An-Nahl: 125